Layanan pencatatan sipil - Kabupaten Sintang

ISI FORMULIR PENCATATAN SIPIL
DARI MANA SAJA.

Pilih layanan, isi formulir, lalu cetak atau simpan PDF. Bawa formulir dan dokumen persyaratan ke kantor Disdukcapil untuk verifikasi.

Cari berdasarkan layanan atau kebutuhan Anda.

Mulai dari kebutuhan Anda

Pilih Layanan

Langkah sederhana, formulir siap dibawa

Cara Menggunakan FORCAPIL

Ikuti lima langkah berikut untuk menyiapkan formulir Anda.

Baca Panduan
  1. 01

    Pilih Layanan

    Temukan formulir sesuai kebutuhan pencatatan sipil Anda.

  2. 02

    Isi Data

    Lengkapi informasi sesuai dokumen kependudukan Anda.

  3. 03

    Periksa Kembali

    Pastikan nama, NIK, tanggal, dan data lainnya sudah benar.

  4. 04

    Simpan PDF

    Unduh dan simpan formulir dalam bentuk PDF.

  5. 05

    Bawa ke Kantor

    Bawa formulir dan dokumen persyaratan ke kantor.

Sebelum datang ke kantor

  • Mengisi formulir dengan lengkap
  • Menyiapkan semua dokumen persyaratan
  • Mencetak formulir atau menyimpannya di HP
  • Mengecek jam layanan dan lokasi kantor
Lihat persyaratan dokumen

Perlu Bantuan?

Layanan Lainnya

SIPLAN

Sistem Informasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan

SI-CETAK

Penyampaian Status Informasi Percetakan KTP-EL