FORCAPIL dikembangkan oleh Vigrianus Mike sebagai bagian dari aktualisasi Latsar CPNS. Aplikasi ini merupakan layanan formulir digital dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang membantu warga mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F-2.01) secara mandiri — langsung dari HP atau komputer, kapan saja dan di mana saja.
Sebelumnya, warga harus datang ke kantor untuk mengambil formulir kosong, mengisinya dengan tulisan tangan, dan mengulang dari awal jika ada kesalahan. Dengan aplikasi ini semua isian diketik dengan rapi, hasilnya bisa langsung dicetak atau disimpan sebagai PDF, lalu tinggal diserahkan ke kantor beserta dokumen persyaratan. Bagi yang tidak punya printer di rumah, PDF yang sudah disimpan juga bisa dicetak gratis langsung di kantor lewat Stasiun Cetak — cukup pindai kode QR di sana memakai HP yang berisi file PDF Formulir yang sudah diisi.
Tampilan dan susunan hasil cetak dibuat mengikuti format baku formulir F-2.01 sehingga dapat langsung diproses oleh petugas.

